SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
“IMPLIKASI ETIS DARI TEKNOLOGI
INFORMASI”
Dosen : Lydia Setyawardani SE, M.Si
KELOMPOK III
VI SM-5
1. Fadil (1010204716)
2. Rofiatus
Sholihah (1110205137)
3. Fitria
Utami (1110205140)
4. Linda
Ratna Sari (1110205144)
5. Nita
Indriana (1110205166)
6. Elsa
Indriyani S. (1110205174)
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI INDONESIA
(STIESIA)
SURABAYA
2014/2015
PENDAHULUAN
- LATAR BELAKANG
Sistem Informasi merupakan suatu
kombinasi teratur dari orang-orang, hardware, software jaringan komunikasi dan
sumber daya data yang mengumpulkan, mengubah, dan menyebarkan informasi dalam
sebuah organisasi. Sistem Informasi adalah satu kesatuan data olahan yang
terintegrasi dan saling melengkapi yang menghasilkanoutput baik dalam bentuk
gambar, suara maupun tulisan. Sistem informasi adalah sekumpulan komponen
pembentuk sistem yang mempunyai keterkaitan antara satukomponen dengan komponen
lainnya yang bertujuan menghasilkan suatu informasidalam suatu bidang tertentu.
Tetapi Pengertian Sistem Informasi Secara umum merupakan kegiatan atau
aktifitas yang melibatkan serangkaian proses dan berisi informasi- informasi
yang digunakan untuk mencapai tujuan. SISKO mampu memberikan kemudahan pihak
pengelola menjalankan kegiatannya dan meningkatkan kredibilitas dan
akuntabilitas dalam berbagai bidang.
Proses penggunaan teknologi informasi dan komunikasi merupakan dasar yang muncul dan dikenal sebagai Informatika Masyarakat. Masyarakat informatika melibatkan diri lebih dari sekedar pengadopsian teknologi informasi dan komunikasidi dalamnya, tetapi ikut dalam penerapan teknologi informasi dan komunikasi demi keuntungan masyarakat lokal. Masyarakat informatika tidak hanya menghadapkan teknologi, tetapi juga gagasan sosial yang dikenal sebagai modal sosial. Masyarakat informatika juga memperkenalkan dimensi baru ke dalam konsep pembagian masyarakat berdasarkan modal budaya dan kelas sosial yang menstratifikasi masyarakat. Michael Gurstein, (Gurstein, 2000), mendeskripsikan masyarakat informasidengan cara berikut: Masyarakat Informatika adalah aplikasi teknologi informasi dankomunikasi untuk memungkinkan proses masyarakat dan pencapaian tujuan masyarakat yang mencakup pembagian digital di dalam maupun antar masyarakat.
Proses penggunaan teknologi informasi dan komunikasi merupakan dasar yang muncul dan dikenal sebagai Informatika Masyarakat. Masyarakat informatika melibatkan diri lebih dari sekedar pengadopsian teknologi informasi dan komunikasidi dalamnya, tetapi ikut dalam penerapan teknologi informasi dan komunikasi demi keuntungan masyarakat lokal. Masyarakat informatika tidak hanya menghadapkan teknologi, tetapi juga gagasan sosial yang dikenal sebagai modal sosial. Masyarakat informatika juga memperkenalkan dimensi baru ke dalam konsep pembagian masyarakat berdasarkan modal budaya dan kelas sosial yang menstratifikasi masyarakat. Michael Gurstein, (Gurstein, 2000), mendeskripsikan masyarakat informasidengan cara berikut: Masyarakat Informatika adalah aplikasi teknologi informasi dankomunikasi untuk memungkinkan proses masyarakat dan pencapaian tujuan masyarakat yang mencakup pembagian digital di dalam maupun antar masyarakat.
Masyarakat informatika muncul
sebagai kerangka untuk mendekati Sistem Informasi secara sistematis dari
perspektif masyarakat dan sejajar dengan SistemInformasi Manajemen dalam
pengembangan strategi dan teknik untuk manajemen penggunaan dan aplikasi sistem
informasi masyarakat. Masyarakat informatika mengatasi hubungan antara teori
akademik danpenelitian, masalah kebijakan dan pragmatis yang timbul dari
puluhan ribu “JaringanMasyarakat”, “Pusat Teknologi Masyarakat”, Telecentre,
Pusat Komunikasi Masyarakat, dan Telecottage yang saat ini berada secara
global. Sebagai satu bidang akademik, masyarakat informatika mengambil sumber
daya dan partisipan dari serangkaian latar belakang, termasuk Ilmu Komputer,
Manajemen, Ilmu Informasi dan Perpustakaan, Perencanaan, Sosiologi, Pendidikan,
Kebijakan Sosial, dan penelitian Pedesaan, Regional, dan Pembangunan. Sebagai
suatu praktik, masyarakat informatika merupakan kepentingan bagi mereka yang
perhatian dengan Pengembangan Masyarakat dan Ekonomi Lokal di Negara Berkembang
maupun Maju dan memiliki hubungan dekat dengan mereka yang bekerja di
bidang-bidang seperti Pembangunan Masyarakat, Pembangunan Ekonomi Masyarakat,
Informatika Kesehatan Berbasis Masyarakat, Pendidikan Dewasa dan Lanjutan.
Masyarakat informatika adalah bagian dari struktur masyarakat di dunia yang muncul dan memiliki peran di sejumlah tingkat fundamental dalam masyarakat yang berkembang. Masyarakat informatika dapat dideskripsikan sebagai penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk praktik masyarakat, yang didefinisikan oleh Glen (1993) sebagai Penyampaian Layanan Masyarakat, dan Tindakan Masyarakat.Khususnya, Praktik Masyarakat semakin dianggap fundamental untuk masalah-masalah sosial karena masyarakat di suatu tempat menghadapi dunia perdagangan modern yang kurang menjadi subyek negara/ bangsa.
Komunikasi telah memainkan peranan penting dalam mengembangkan dan mempertahankan kesehjateraan masyarakat secara geografis sepanjang sejarah. Informatika Masyarakat adalah sebuah fenomena terkini pada masyarakat jaringan modern, dapat dilacak pada pemrakarsa komunikasi masyarakat akhir 1980 sampaiawal 1990. Sejak permulaan, tujuan utama teknologi masyarakat adalah untuk menggunakan prasarana, aplikasi, dan layanan informasi dan komunikasi untuk memberdayakan dan melestarikan modal sosial masyarakat lokal (jaringan, organisasi,kelompok, aktivitas, dan nilai yang mendasari kehidupan masyarakat). Namun, terkadang terdapat beberapa pihak dalam masyarakat yang kurangtepat menggunakan teknologi informasi secara bijak. Hal itu terlihat pada beberapa penyalahgunaan mereka dalam beberapa hal yang tidak sesuai dengan nilai, dan norma yang ada dalam masyarakat. Pentingnya pengetahuan etis dalam penggunaan teknologi inormasi menjadi kajian lanjut yang perlu dipelajari demi tercapainya tujuan awal teknologi informasi untuk mempermudah kehidupan manusia.
Masyarakat informatika adalah bagian dari struktur masyarakat di dunia yang muncul dan memiliki peran di sejumlah tingkat fundamental dalam masyarakat yang berkembang. Masyarakat informatika dapat dideskripsikan sebagai penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk praktik masyarakat, yang didefinisikan oleh Glen (1993) sebagai Penyampaian Layanan Masyarakat, dan Tindakan Masyarakat.Khususnya, Praktik Masyarakat semakin dianggap fundamental untuk masalah-masalah sosial karena masyarakat di suatu tempat menghadapi dunia perdagangan modern yang kurang menjadi subyek negara/ bangsa.
Komunikasi telah memainkan peranan penting dalam mengembangkan dan mempertahankan kesehjateraan masyarakat secara geografis sepanjang sejarah. Informatika Masyarakat adalah sebuah fenomena terkini pada masyarakat jaringan modern, dapat dilacak pada pemrakarsa komunikasi masyarakat akhir 1980 sampaiawal 1990. Sejak permulaan, tujuan utama teknologi masyarakat adalah untuk menggunakan prasarana, aplikasi, dan layanan informasi dan komunikasi untuk memberdayakan dan melestarikan modal sosial masyarakat lokal (jaringan, organisasi,kelompok, aktivitas, dan nilai yang mendasari kehidupan masyarakat). Namun, terkadang terdapat beberapa pihak dalam masyarakat yang kurangtepat menggunakan teknologi informasi secara bijak. Hal itu terlihat pada beberapa penyalahgunaan mereka dalam beberapa hal yang tidak sesuai dengan nilai, dan norma yang ada dalam masyarakat. Pentingnya pengetahuan etis dalam penggunaan teknologi inormasi menjadi kajian lanjut yang perlu dipelajari demi tercapainya tujuan awal teknologi informasi untuk mempermudah kehidupan manusia.
- RUMUSAN MASALAH
1.
Bab ini menyebutkan bahwa seorang
auditor internal melaksakan audit etika perusahaan. Adakah orang lain di dalam
perusahaan yang dapat melakukan tugas ini? Apakah mereka sebaiknya melakukan
tugas ini?
2.
Mengapakah perusahaan ingin menyusun
kode etik sendiri sementara banyak kode etik standar telah tersedia?
3.
Bagaimana cara perusahaan dapat menjaga
agar kelenturan logis tidak menuju pada pelanggaran etika?
IMPLIKASI ETIS DARI TEKNOLOGI
INFORMASI
A.
MORAL,
ETIKA, DAN HUKUM
Dalam kehidupan sehari-hari, apa yang
kita lakukan dipengaruhi oleh banyak hal.Sebagai warga negara yang
bermasyarakat, kita mengharapkan apa yang kita lakukan benar secara moral
,beretika, dan mematuhi hukum yang berlaku.
Moral
Moral adalah keyakinan dan penilaian
secara tradisi tentang baik atau buruknya hal yang dilakukan. Moral juga
merupakan institusi yang sosial yang memiliki sejarah dan aturanaturan
tertentu.Kita mulai mempelajari aturan-aturan moral sejak masa anak-anak,
misalnya larangan orang tua “Jangan menarik rambut kakakmu,” atau nasihat agar
kita selalu mengucapkan “terima kasih”.
Etika
Selain moral,perilaku kita juga diatur
dan dipengaruhi oleh etika. Kata etika berasal dari akar kata Ethos dalam
bahasa yunani, yang berarti karakter atau sifat. Etika adalah pedoman yang
digunakan untuk menjalankan suatu kepercayaan,standar, atau pemikiran dalam
suatu individu, kelompok, dan komunitas tertentu.Berbeda dengan moral, etika
disuatu komunitas bisa sangat berbeda dengan etika komunitas lainnya.
Hukum
Hukum adalah aturan formal yang dibuat
oleh pihak yang berwenang, misalnya pemerintah, dimana aturan ini harus
diterapkan dan ditaati oleh pihak subjek, yaitu masyarakat atau warga negara.
Selama kurang lebih 10 tahun pertama penggunaan komputer dalam pemerintah dan
bisnis, tidak ada hukum yang dikeluarkan sehubungan dengan penggunaan komputer
tersebut.. Ini terjadi karena komputer merupakan sebuah inovasi baru sehingga
perlu waktu dan usaha untuk mengenali sistem legal yang diperlukannya.
Undang-undang
Komputer di Amerika
Undang-undang komputer yang dikeluarkan
di Amerika Serikat difokuskan pada hak-hak penggunaan dan pembatasan terhadap
akses data, khususnya data pada kartu kredit, data yang dimiliki oleh
pemerintah, dan data yang bersifat pribadi, kejahatan komputer, dan baru-baru
ini hak paten perangkat lunak.
Ø Hak
dan Batasan Terhadap Akses Data The
Freedom of information Act ( Akte Kebebasan Informasi): Pada 1966
memberikan warga negara dan organisasi hak akses terhadap data yang dipegang
oleh pemerintah federal, dengan beberapa pengecualian. Pada 1970 dikeluarkan
lagi peraturan tambahan, yaitu Fair
Credit Reporting Act (Akte Laporan Data Kredit) yang berhubungan dengan
penanganan data kredit atau data yang berhubungan dengan rekening keuangan, dan
pada 1978 dikeluarkan Right to Federal
Privacy Act.
Ø Kerahasiaan
: Tidak lama setelah pelaksanaan undang-undang Fredoom of Information Act, pemerintah federal menetapkan Electronic Communications Act (akte
kerahasiaan komunikasi elektronik) yang dikeluarkan tahun 1968 menjadi
undang-undang. Tetapi undang-undang ini hanya meliputi komunikasi suara (Komunikasi
lewat telepon).
Ø Kejahatan
Komputer : Pada tahun1984 Kongres Amerika menambahkan poin-poin tertentu pada
undang-undang federal dalam menangani kasus-kasus kejahatan komputer.
Undang-undang tersebut adalah :
·
Akte Pendidikan dan
Keamanan Komputer Bisnis kecil mendirikan pusat keamanan komputer Bisnis Kecil
dan Dewasa Penasihat Pendidikan.
·
The
Counterfeit Access Device and Komputer Fraud and Abuse Act
(Akte Tentang Pemalsuan Perangkat dan Penipuan Melalui Komputer). Akte ini
dapat mendakwaseseorang yang melakukan akses ilegal terhadap informasi mengenai
pertahanan nasional sebagai pelaku tindak pidana berat.
Hak Paten
Perangkat Lunak
Pada bulan juli 1998, U.S. Court of Appeals for the Federal
Circuit (Badan Pertimbangan Pemerintah Federal AS) mendesak agar pemerintah
memberi hak paten pada proses-proses bisnis.Kasus ini dikenal sebagai State
Street Decision. Yang menjadi isu utama adalah paket-paket perangkat lunak yang
digunakan untuk mengelola dana tabungan bersama.
Menghadapi
kenyataan adanya hambatan-hambatan dalam mempatenkan perangkat lunak, Kongres
Amerika Serikat pada bulan April 2001 memperkenalkan satu jenis rekening yang
komputer. Setelah delapan belas bulan semua hak paten yang berkaitan dengan
bisnis akan diterbitkan,juga diberikan kesempatan bagi para pemilik produk baru
untuk mendaftarkan ciptaanya agar mendapatkan hak paten.
Undang-Undang
Hak Paten Perangkat Lunak di Uni-Eropa
Pada awal tahun 2002 Badan kebijakan
Uni-Eropa mengajukan proposal yang menetapkan standar hak paten perangkat lunak.
Standar yang ditetapkan Uni-Eropa lebih tinggi dibandingkan dengan standar hak
paten yang dikeluarkan pemerintah Amerika Serikat. Persyaratan untuk
mendapatkan paten adalah perangkat lunak tersebut harus “memberikan kontribusi
teknis yang baru dalam penggunaannya.”
Undang-undang
Kerahasiaan Pribadi di Republik Rakyat Cina
Saat ini pemerintah RRC telah menerapkan
undang-undang yang mengaturpenggunaan komputer dan internet. Peraturan ini
menetapkan bahwa penggunaan komputer tidak boleh mengganggu keamanan negara,
kepentingan masyarakat, hukum yang berlaku dan kerahasiaan pribadi. Namun,
belum sepenuhnya dari peraturan-peraturan tersebut dapat dilaksanakan.
Para aktivis di RRC biasanya melihat
Eropa dan Amerika sebagai contoh dalam menentukan dan menerapkan undang-undang
mengenai keamanan teknologi informasi.
B.
MELETAKKAN
MORAL, ETIKA, dan HUKUM PADA TEMPATNYA
Penggunaan komputer di dunia bisnis
diarahkan oleh nilai moral dan etis manajer, spesialis informasi dan pengguna,
serta hukum yang berlaku. Hukum adalah yang termudah untuk diinterpretasikan
karena sifatnya tertulis. Tetapi etika tidak terdefinisi demikian tepat, dan
mungkin bahkan tidak disetujui oleh semua anggota masyarakat. Wilayah etika
komputer yang kompleks inilah yang saat ini banyak diperhatikan.
C. KEBUTUHAN AKAN BUDAYA ETIKA
Opini
yang dipegang secara luas di dunia bisnis adalah bahwa bisnis merefleksikan
kepribadian dri pemimpinnya. Sebagai contohnya, pengaruh James Cash Penney pada
JC Penney Colonel John Petterson di National Cash Register (NCR), atau Thomas
J.Watson, Sr.di IBM menentukan kepribadian dari perusahaan-perusahaan tersebut.
Di masa kini, CEO perusahaan seperti Fedex, Southwest Airlines, dan Microsoft
memiliki pengaruh yang amat penting pada organisasinya sehingga masyarakat cenderung
memandang perusahaan tersebut seperti CEO nya.
Keterkaitan
antara CEO dengan perusahaannya merupakan dasar untuk budaya etika. Jika
perusahaan dituntut untuk berlaku etis, maka manajemen tingkat tinggi harus
bersikap etis dalam segala sesuatu yang dilakukan dan dikatakannya. Manajemen
tingkat atas harus memimpin melalui contoh. Perilaku ini disebut dengan budaya etika (ethis culture).
Bagaimana
Budaya Etika Diterapkan
Tugas dari manajemen
tingkat atas adalah untuk meyakinkan bahwa konsep etikanya merasuk ke seluruh
organisasi, dan turun ke jajaran bawah sehingga menyentuh setiap karyawan. Para
eksekutif dapat mencapai implementasi ini melalui tiga tingkat, dalam bentuk
kredo perusahaan, program perusahaan, program etika, dan kode perusahaan yang telah
disesuaikan.
Ø Kredo Perusahaan Kredo perusahaan (
corporate credo ) adalah pernyataan singkat mengenai
nilai-nilai yang ingin dijunjung perusahaan. Tujuan kredo tersebut adalah untuk
memberitahu individu dan organisasi, baik di dalam dan di luar perusahaan, akan
nilai-nilai etis yang dianut perusahaan tersebut.
Ø Program Etika Program etika (ethics
program) adalah upaya yang terdiri atas berbagai aktivitas
yang didesain untuk memberikan petunjuk
kepada para karyawan untuk menjalankan kredo perusahaan. Aktivitas yang biasa
dilakukan adalah sesi orientasi yang diadakan untuk para karyawan baru. Selama
sesi ini perhatian yang cukup besar ditujukan untuk masalah etika. Contoh lain
dari program etika adalah audit etika. Dalam audit etika (ethics audit, seorang
auditor internal akan bertemu dengan seorang manajer dalam sesi selama beberapa
jam yang bertujuan untuk mempelajari bagaimana unit manajer tersebut
melaksanakan kredo perusahaan. Sebagai contoh, auditor dapat bertanya kepada
manajer penjualan, “ Pernahkah terdapat kejadian dimana kita kehilangan
kesempatan usaha karena kita tidak memberikan hadiah untuk agen penjualan ?”.
Ø Kode Perusahaan yang Disesuaikan Banyak
perusahaan merancang sendiri kode etik
perusahaan mereka. Terkadang kode-kode etik ini merupakan adaptasi dari kode
untuk industry atau profesi tertentu.
Meletakkan Kredo,
Program, dan Kode pada Tempatnya
Kredo
perusahaan memberikan dasar untuk pelaksanaan program etika perusahaan. Kode
etik tersebut menggambarkan perilaku-perilaku tertentu yang diharapkan
dilaksanakan oleh para karyawan perusahaan dalam berinteraksi antara satu
dengan lain dan dengan elemen-elemen lingkungan perusahaan.
D. ALASAN DI BALIK ETIKA KOMPUTER
James
H. moor mendefinisikan etika komputer sebagai analisis mengenai sifat dan
dampak social dari teknologi komputer, serta bagaimana formulasi dan kebijakan
yang sesuai agar dapat menggunakan teknologi tersebut secara etis.
Etika
komputer terdiri dari dua aktifitas Utama, dan orang yang paling bertanggung
jawab dalam mengimplementasikan program-program etika tersebut adalah CIO. CIO
harus (1) waspada dan sadar bagaimana pengaruh komputer terhadap masyarakat;
dan (2) menentukan kebijakan yang dapat memastikan bahwa teknologi tersebut
digunakan secara akurat.
Satu
fakta yang sangat penting bahwa bukan hanya CIO yang bertanggung jawab dalam
menangani masalah-masalah etika komputer. Para eksekutif perusahaan lainnya
juga turut bertanggung jawab. Keterlibatban seluruh perusahaan merupakan
keharusan mutlak agar implementasi etika komputer berjalan sesuai dengan yang
diharapkan. Semua manajer bertanggung jawab atas penggunaan komputer yang etis
di area mereka masing-masing. Lebih jauh lagi, setiap pegawai harus bertanggung
jawab atas aktifitas-aktifitasnya yang berhubungan dengan komputer.
Alasan Pentingnya Etika
Komputer
James
Moor menyatakan ada tiga alasan utama mengapa etika komputer sangat penting
bagi masyarakat. Alasan-alasan tersebut adalah kelenturan logika, faktor
transformasi, dan factor tidak terlihat.
Ø Kelenturan logika
Yang dimaksud dengan
kelenturan logika oleh Moor adalah kita mampu memprogram komputer untuk
melakukan apa pun yang kita inginkan. Komputer bekerja akurat seperi yang
diinstruksikan oleh programernya dan kemampuan ini dapat berubahmenjadi hal
yang menakutkan. Masyarakat sebenarnya tidak perlu khawatir terhadap teknologi
komputer sebab bila komputer digunakan untuk aktifitas yang tidak etis, maka
orang yang berada di belakang komputer itulah yang harus dipersalahkan.
Ø Faktor transformasi
Alasan lain mengapa
etika komputer menjadi demikian penting karena terbukti bahwa penggunaan
komputer telah mengubah secara drastis cara-cara kita dalam melakukan sesuatu.
Inilah yang dimaksud dengan factor transformasi. Kita dapat melihat dengan
jelas informasi yang terjadi dalam cara melakukan tugas-tugas perusahaan.
Contohnya adalah surat elektronik (e-mail). E-mail tidak hanya menggantikan
fungsi surat-surat biasa ataupun hubungan telepon, tetapi merupakan bentuk
komunikasi yang sama sekali baru. Transformasi juga dapat dilihat pda cara
manajer mengadakan pertemuan atau rapat.
Ø Faktor tidak terlihat
Alasan ketiga perlunya etika
komputer karena pada umumnya masyarakat memandang komputer sebagai “kotak
hitam” karena semua operasi internal komputer tidak dapat dilihat langsung.
Tersembunyinya operasi internal komputer membuka peluang untuk membuat
program-program secara tersembunyi, melakukan kalkulasi kompleks secara
diam-diam, bahkan penyalahgunaan dan pengrusakan yang tidak terlihat.
Karena hal-hal tersebut, masyarakat menjadi sangat
peduli dengan segala sesuatu yang menyangkut penggunaan komputer sepert
bagaimana komputer dapat deprogram untuk melakukan apa saja, bagaimana komputer
mengubah sebagian besar cara-cara kita melakukan sesuatu dan fakta bahwa yang
dikerjakan oleh komputer pada dasarnya tidak terlihat. Masyarakat mengharapkan
kegiatan bisnis diarahkan oleh etika komputer sehingga kekhawatiran terhadap
masalah-masalah tersebut bisa diatasi.
Hak Masyarakat dan
Komputer
Masyarakat
tidak hanya mengharapkan pemerintah dan kalangan bisnis untuk menggunakan
komputer dengan cara yang etis, tetapi juga mempunyai hak-hak tertentu yang
terkait dengan komputer. Penggolongan hak asasi manusia dalam area komputer
yang dipublikasikan secara luas adalah PAPA yang ditulis oleh Richard O.
Manson. Manson menciptakan istilah PAPA untuk menunjukkan empat hak asasi
masyarakat dalam hal informasi. Istilah PAPA adalah singkatan dari Privacy
,Accuracy ,Property dan Accesibility (Kerahasiaan , Keakuratan ,Kepemilikan dan
Kemudahan Akses).
Hak untuk Kerahasiaan
Hakim
Agung Louis Brandeis dihargai sebagai orang yang memperkenalkan “the right to
be let alone” (hak untuk berada seorang diri). Manson merasa bahwa hak ini
terancam oleh dua kekuatan. Pertama, kemampuan komputer yang semakin meningkat
telah dimanfaatkan untuk kegiatan pengintaian atau memata-matai pihak-pihak
tertentu. Yang kedua, meningkatnya nilai informasi dalam pengambilan keputusan.
Pemerintah pusat memberikan perhatiannya terhadap masalah ini dalam Akta
Tentang kerahasiaan Pribadi pda 1974 (Privacy Act). Namun, akta ini hanya
berlaku terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah. Menurut
Manson, pembuat keputusan memberikan nilai yang sangat tinggi terhadap
informasi sehingga mereka sering melanggar batas kerahasiaan pihak lain untuk
mendapatkan informasi yang mereka perlukan.
Hak untuk Keakuratan
Komputer
memiliki potensi untuk mencapai tingkat ketelitian yang tidak dapat dicapai
oleh sistem nonkomputer. Walaupun komputer memiliki potensi ini, tetapi tidak
selalu tercapai. Ada beberapa sistem berbasis komputer menghasilkan lebih
banyak kesalahan disbanding kesalahan yang dapat ditoleransi oleh sistem maual.
Hak untuk Kepemilikan
Kepemilikan
intelektual yang pada umumnya ada dalam bentuk program komputer. Penjual
perangkat lunak dapat melindungi hak-hak kepemilikan intelektual mereka dari
pencurian kepemilikan intelektual dengan menggunakan hak cipta, hak paten dan
persetujuan lisensi. Sampai 1980, perangkat lunak tidak dilindungi oleh hokum
hak cipta maupun hokum hak paten. Sekarang kedua hukum ini bisa digunakan untuk
mendapatakan beberapa tingkat perlindungan. Hak paten menyediakan perlindungan
terutama di negara-negara yang biasa memperbanyak suatu program komputer tetapi
program yang diperbanyak tersebut tidak sama persis dengan versi aslinya. Penjual
perangkat lunak kadang-kadang memanfaatkan celah-celah hukum menggunakan
persetujuan lisensi yang diterima para pelanggan ketika mereka membeli
perangkat lunak. Pelanggaran persetujuan dapat membawa pelanggan ke pengadilan.
Hak untuk Mendapatkan
Akses
Sebelum
database terkompurisasi diperkenalkan, informasi yang tersedia untuk masyarakat
umum ada dalam bentuk dokumen yang dicetak pada kertas atau gambar mikro yang
dapat diperoleh di perpustakaan. Informasi terdiri dari berita, hasil-hasil
penelitian ilmiah, data statistik pemerintah, dan sebagainya. Sekarang
informasi-informasi ini banyak yang telah dikonversike database yang bersifat
komersial sehingga sulit untuk diakses oleh masyarakat luas. Untuk mengakses
informasi ini, seseorang harus memiliki perangkat keras dan lunak komputer yang
diperlukan dan membayar biaya akses. Dengan fakta bahwa komputer dapat
mengakses data jauh lebih cepat dan mudah dibandingkan teknologi lain, adalah
hal yang ironis bila hak untuk akses terhadap database menjadi masalah etika di
zaman serba terkomputerisasi.
- MENERAPKAN ETIKA DALAM TEKNOLOGI INFORMASI
Bagaimanakah
budaya etika dicapai dalam sebuah perusahaan? Perusahaan tersebut tidak harus
mengusahakan semua pekerjaan sendiri. Bantuan dalam bentuk kode etik dan
program edukasi etika yang dapat memberikan fondasi untuk budaya tersebut. Kode
etika dapat digunakan seperti apa adanya atau disesuaikan dengan perusahaan
tersebut.
Kode Etik
Association
For Computing Machinery (ACM) yang didirikan pada tahun 1947, adalah sebuah
organisasi dan perilaku professional (Code of Ethis and Profesional Practice)
yang diharapkan diikuti oleh 80.000
anggotanya. Selain itu, Kode etik dan praktik professional rekayasa
perantai lunak (Software Engineering Code of Ethis and Professional Practise)
dibuat dengan tujuan agar bertindak sebagai panduan untuk mengajarkan dan
mempraktekkan rekayasa peranti lunak, yaitu penggunaan prinsip-prinsip
perancangan dalam pengembangan peranti lunak.
Kode Etik Dan Perilaku
Profesional ACM
Bentuk
kode etik ACM yang ada saat ini diadopsi pada tahun 1992 dan berisikan
“keharusahan,” yang merupakan pernyataan tanggung jawab pribadi.Kode ini dibagi
menjadi empat bagian.Masing-masing keharusan ditulis dengan sebuah narasi singkat.
1.
Keharusan moral umum, keharusan ini
berkenaan dengan perilaku moral (member kontribusi kepada masyarakat ;
menghindari budaya ; berlaku jujur, dapat dipercaya, dan adil ) dan isu-isu
yang pada saat ini mendapatkan perhatian hukum (hak milik,hak cipta,privasi,
dan kerahasiaan ).
2.
Tanggung jawab professional yang lebih
spesifik, hal ini berkenaan dengan dimensi-dimensi kinerja professional. Isu
moral seperti berlaku jujur dalam melakukan evaluasi dan menghargai kometmen
dibahas di sini. Isu hukum dan tanggung jawab social untuk berkontribusi
terhadap pemahaman umum mengenai komputer juga dibahas.
3.
Keharusan kepemimpinan organisasi.
Sebagai pemimpin, anggota ACM memiliki tanggung jawab untuk mendukung
penggunaan sah sumber daya komputer, menstimulasi orang lain di organisasi
untuk memenuhi tanggung jawab social, memungkinan pihak lain di dalam
organisasi mendapatkan manfaat dari komputer, serta melindungi kepentingan para
pengguna.
4.
Kepatuhan terhadap kode. Disini, anggota
ACM harus mengindidikasikan dukungan untuk kode etik. Kode ACM membahas lima
dimensi utama pekerjaan yang berkaitan dengan komputer-moral, hukum, kinerja
professional, tanggung jawab sosial, dan dukungan internal.
Pendidikan Etika
Komputer
Program
edukasi formal dalam etika komputer tersedia dari beragam sumber-mata kuliah di
perguruan tinggi, program professional, dan program edukasi swasta.
Ø Mata
Kuliah di Perguruan Tinggi
Di
awal pendiriannya, ACM merancang suatu model kurikulum komputer yang menentukan
berbagai mata kuliah komputer yang ditawarkan institusi pendidikan. Perguruan
tinggi dan universitas telah mengajarkan etika komputer sejak beberapa waktu
lamanya. Sekolah-sekolah bisnis biasanya menawarkan mata kuliah etika atau
mengintegrasikan ilmu tersebut ke dalam mata kuliah bisnis seperti pemasaran
dan akuntansi. Beberapa mata kuliah online juga tersedia. Universitas of
Phoenix menawarkan mata kuliah interdisipliner dalam bidang etika ubtuk
mahasiswa jurusan teknologi informasi tingkat strata satu (www.phoenix.edu), dan American College of
Computer & Information Science menawarkan mata kuliah etika komputer dalam
kurikulum SIM untuk mahasiswa strata satunya (www.accis .edu).
Ø Program
Profesional
Asosiasi
Manajemen Amerika (American Management
Association) menawarkan program khusus yang membahas masalah-masalah
penting saat ini, seperti etika. Survei Nilai Perusahaan AMA 2002 menemukan
bahwa 23% dari perusahaan responden mengikuti panduan etika dan integritas
hanya pada separuh waktu, dan 33% seringkali mengeluarkan pernyataan yang
bertentangan dengan kenyataan sesungguhnya. Forum Isu Khusus AMA dilaksanakan
di New York City pada bulan November 2002 untuk membahas isu-isu ini. Salah
satu pembicaranya adalah Frank Ashen, Direktur Etika di Bursa Efek New York.
Ø Program
Edukasi Swasta
LRN,
Legal Knowledge Company, menawarkan modul mata kuliah berbasis Web yang
membahas berbagai permasalahan hukum dan etika. Mata kuliah ini ditujukan untuk
dipergunakan perusahaan yang berusaha meningkatkan kesadaran beretika
karyawannya. Anda dapat mempelajari lebih banyak mengenai LRN di www.lrn.com. Mata kuliah perguruan tinggi
memungkinkan para mahasiswa untuk bersiap-siap mengatasi permasalahan etika
ketika mereka memasuki industri, dan program professional dan swasta
memungkinkan manajer dan karyawan di setiap tingkatan untuk menjaga kesadaran
beretika serta komitmen mereka seiring dengan perubahan tuntutan sosial.
DAFTAR
PUSTAKA
Mc
Leod, Raymond & George P. Schell. Sistem Informasi Manajemen. Edisi 8. PT
Indeks. Jakarta. 2004.
Mc
Leod, Raymond & George P. Schell. Sistem Informasi Manajemen. Edisi 10.
Salemba Empat. Jakarta. 2008.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar